FSPPB
Sabtu, 13 Juni 2026
FSPPB Pertamina — Beranda
Percepatan Swasembada Energi, Serikat Pekerja Desak Prabowo Ambil Alih Kembali Pertamina
On The Street Percepatan Swasembada Energi, Serikat Pekerja Desak Prabowo Ambil Alih Kembali Pertamina

Sejak didirikan pada tahun 1959, Pertamina telah menjadi perusahaan negara yang bergerak di bidang energi, melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dengan operasi terintegrasi dari hulu hingga hilir. Selama perjalanannya, Pertamina telah mengalami setidaknya tiga kali transformasi besar. Yakni sebagai Perusahaan Negara (1959-2003), lalu berubah menjadi Perseroan Terbatas (2003-2021), dan terakhir menjadi Holding-Subholding (2021-sekarang). Namun, sejak transformasi menjadi Holding-Subholding, Pertamina dinilai kehilangan kekuatannya sebagai penggerak utama kedaulatan energi nasional. Berbagai isu besar muncul, mulai dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terkendali hingga kesulitan dalam mewujudkan kemandirian energi. Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pertamina dan pemerintah, terutama setelah status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas. Menyikapi hal tersebut, Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) beserta seluruh pengurus dan Ketua Umum Serikat Pekerja Konstituen, dalam konferensi pers di Makassar beberapa waktu lalu menyatakan dukungan penuh terhadap visi Asta Cita Kedaulatan Energi Nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Khususnya dalam sektor energi guna percepatan terwujudnya Swasembada Energi Nasional. Dukungan ini dinilai sejalan dengan Asta Cita nomor 2, yang berbunyi "memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru." "Untuk mewujudkan visi ini, FSPPB menyerukan agar Pertamina dikembalikan sebagai Perusahaan Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir," kata Arie Gumilar, Jumat (21/2/2025). FSPPB menegaskan bahwa pengembalian Pertamina ke bentuk asalnya sebagai Perusahaan Negara yang langsung berada di bawah kendali presiden merupakan langkah strategis. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat Asta Cita Kedaulatan Energi Nasional dan akan mendorong efisiensi biaya, meningkatkan kinerja perusahaan, serta berkontribusi pada kemajuan negara. Dengan kembali di bawah kendali presiden, harga BBM diharapkan dapat ditekan secara signifikan, distribusi BBM menjadi lebih merata, dan kinerja Pertamina secara keseluruhan akan meningkat. Selain itu, reintegrasi Pertamina dari struktur Holding-Subholding menjadi perusahaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi beban perusahaan terutama dari sisi pajak transaksi antar anak usaha, serta menciptakan bisnis yang lebih tangguh terhadap ketidakstabilan harga komoditas. "Langkah ini juga akan mempermudah Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya. Dengan kembali menjadi Perusahaan Negara yang berada langsung di bawah kendali presiden, kata dia, pemerintah akan lebih mudah dalam mengawasi dan mengarahkan Pertamina dalam menjalankan penugasan pengelolaan energi yang merupakan kebutuhan fundamental bangsa. Peningkatan lifting produksi Migas nasional dan penyediaan BBM akan lebih optimal, harga BBM diharapkan dapat lebih terkendali, distribusi energi akan lebih merata, serta kinerja operasional Pertamina secara keseluruhan akan meningkat. Reintegrasi Pertamina dari struktur Holding-Subholding menjadi perusahaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi beban perusahaan terutama dari sisi pajak transaksi antar anak usaha, serta menciptakan bisnis yang lebih tangguh terhadap ketidakstabilan harga komoditas. "Selain itu, langkah ini akan mempermudah Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia," sambungnya. FSPPB meyakini bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "FSPPB siap mengawal dan mendukung penuh proses transformasi ini hingga terealisasi," ujar Arie. Ia menambahkan, bahwa FSPPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk cendekiawan, akademisi, serta seluruh rakyat Indonesia, untuk bersama-sama mendukung upaya pengembalian Pertamina sebagai Perusahaan Negara Terintegrasi Hulu-Hilir di bawah kendali presiden. "Dengan demikian, kedaulatan energi nasional dapat terwujud demi kemandirian dan kemajuan bangsa," katanya. FSPPB berharap dukungan serta partisipasi aktif dari semua pihak untuk mewujudkan visi besar ini. "Mari bersama-sama membangun Pertamina yang kuat, mandiri, dan berdaulat demi masa depan energi Indonesia yang lebih baik," ajaknya. (*) *Sumber : timesindonesia.co.id

Admin 26 Apr 2025 381
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional
On The Street Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Bali - Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang punggung bangsa dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.Hal tersebut disampaikan pada acara pembukaan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025-2027 yang diselenggarakan di Patra Hotel & Villas, Bali pada 17-21 Februari 2025. Hadir membuka acara secara resmi Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan; Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri; Direktur SDM Pertamina M. Erry Sugiharto; serta Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina (FSPPB) Arie Gumilar sebagai wakil Pekerja. Perundingan PKB ke-IX kali ini mengusung tema “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional.” Tema ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang menekankan pentingnya kemandirian dan ketahanan energi sebagai pilar penting mewujudkan swasembada energi nasional.Perundingan PKB ke-IX ini akan berlangsung hingga 21 Februari 2025 mendatang, dengan harapan dapat menghasilkan kesepakatan yang berkeadilan bagi pekerja dan perusahaan, serta mendukung strategi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dalam sambutannya, Direktur Utama Pertamina Simon menegaskan bahwa SDM yang kuat dan unggul merupakan kunci keberhasilan perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa untuk mencapai swasembada energi nasional.Sementara itu Mochamad Iriawan atau yang akrab dipanggil Iwan Bule sebagai Komisaris Utama dalam keynote speech-nya mengajak seluruh pekerja untuk terus bersinergi demi memperkuat Pertamina. “Bersama, kita wujudkan SDM Pertamina yang lebih tangguh guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. *Sumber : tvonenews.com

Admin 26 Apr 2025 363
Menteri Ketenagakerjaan : Pertamina Diharapkan Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila
Internal Menteri Ketenagakerjaan : Pertamina Diharapkan Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila

JAKARTA --- Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diharapkan menjadi soko guru swasembada energi, ketahanan energi dan kedaulatan energi di Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, Pertamina harus menciptakan harmonisasi antara perusahaan dengan para pekerjanya, termasuk di dalamnya organisasi pekerja atau serikat pekerja. Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, Pertamina menjadi salah satu perusahaan yang menunjukkan hubungan industrial yang harmonis. Karena itu, ia memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pertamina. "Berdasarkan kondisi potret ketenagakerjaan Indonesia saat ini, perlu dibuat arah transformasi kebijakan strategis ketenagakerjaan, dengan memadukan best practice dan kearifan lokal. Transformasi perlu didukung oleh kebijakan yang human centric. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui Hubungan Industrial Pancasila, yang terbentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Yassierli, yang memaparkan tentang "Peran Negara Dalam Mewujudkan Hubungan Industrial BUMN Yang Harmonis", pada Pengukuhan Pengurus Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia Jakarta ( SPPSI Jakarta), Periode 2024-2027, di Ballroom Grha Pertamina, 7 Januari 2025. Menurutnya, nilai Hubungan Industrial Pancasila memiliki 6 prinsip, yaitu kepentingan bersama, kerja sama pekerja/buruh dan pengusaha, hubungan fungsional dan pembagian tugas, kekeluargaan, ketenangan berusaha dan ketenteraman bekerja, serta kesejahteraan bersama. Nilai Hubungan Industrial Pancasila terdiri dari 9 asas yaitu, kekeluargaan dan gotong royong, fairness dan solidaritas, soliditas, demokrasi, humanis, comply/kepatuhan, loyalitas, partnership, serta musyawarah untuk mufakat. Selain itu, Hubungan Industrial Pancasila memiliki 5 nilai, yaitu toleransi beragama, memanusiakan manusia, membangun solidaritas, mengutamakan dialog, serta proses penerimaan pekerja/buruh tanpa membedakan golongan, keyakinan, paham, aliran, suku maupun jenis kelamin. Yassierli mengharapkan, Serikat Pekerja dalam perusahaan bisa memicu produktivitas Hubungan Industrial Pancasila disertai pengelolaan manajemen yang baik, berlandaskan Good Corporate Governance, serta adanya kontribusi, keterlibatan pekerja/buruh. "Saya berharap insan Pertamina bisa menghidupkan hubungan industrial yang harmonis, adil juga humanis. Saya ingin Pertamina menjadi salah satu benchmark dan role model keberhasilan. Saya meyakini, Pertamina bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya. Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar menyambut hangat harapan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. "Tentunya ini tantangan yang harus kami tangkap dan harus dihadapi. Saya pastikan FSPPB sebagai wakil dari seluruh serikat pekerja yang ada di Pertamina, menyatakan siap untuk melakukan atau menjadi role model implementasi hubungan industrial Pancasila di Pertamina dan menjadi role model untuk semua perusahaan-perusahaan lainnya, yang ada di Indonesia", ujarnya. Arie juga menyampaikan, saat ini Serikat pekerja yang ada di Pertamina tidak hanya berfokus pada perlindungan dan perjuangan kesejahteraan pekerja. Serikat pekerja, yang ada di pertamina khususnya yang terafiliasi pada federasi serikat Pertamina, harus memperjuangkan kedaulatan energi Indonesia. Anggota serikat pekerja juga harus mampu menjaga kelangsungan bisnis Pertamina yang terintegrasi dari hulu sampai hilir untuk memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia, serta tidak melupakan perlindungan dan perjuangan kesejahteraan bagi anggota keluarga. "Ini menjadi penting bahwa peran strategis serikat pekerja harus diakui sebagai stakeholder paling utama perusahaan. Hubungan industri layak harmonis dinamis dan berkeadilan di tubuh Pertamina, diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga jajaran manajemen dan pekerja yang diwakili serikat pekerja, bisa bersatu padu membuat sebuah harmoni. Semoga Pertamina dapat mencapai visi misi dan kejayaan, sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. *Sumber : Pertamina.com

Admin 26 Apr 2025 427
Peneliti IEAB Dorong Penguatan Regulasi Migas Pro Rakyat
On The Street Peneliti IEAB Dorong Penguatan Regulasi Migas Pro Rakyat

Jakarta – Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), T. Budi Utomo, menyoroti pentingnya penguatan regulasi sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung kemandirian bangsa. Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat merupakan langkah strategis yang harus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan kontribusi migas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam keterangannya, Budi Utomo menekankan bahwa salah satu pekerjaan rumah utama bagi Presiden Prabowo adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. “RUU Migas sudah terlalu lama tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk menetapkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional,” ujar Budi. Budi optimistis Presiden Prabowo dapat mengembalikan substansi Undang-Undang Migas ke arah yang lebih nasionalistik seperti UU No. 8 Tahun 1971. Pada masa itu, perusahaan migas negara memiliki kuasa penuh dalam usaha pertambangan migas, yang terbukti mampu mendukung kemandirian energi nasional. “Dengan substansi yang sama, kemandirian nasional di sektor energi akan lebih mudah terwujud,” tegasnya. Budi juga mengungkapkan bahwa pergeseran regulasi di sektor migas selama dua dekade terakhir berdampak signifikan terhadap kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Sebelum UU Migas diganti, sektor migas mampu menyumbang hingga 40-60% dari total penerimaan APBN. Namun, pasca penerapan undang-undang penggantinya, kontribusi migas justru merosot tajam, hanya mencapai 6-7% per tahun. “Ini adalah situasi yang memprihatinkan. Sumber daya migas yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan rakyat. Reformasi regulasi adalah langkah penting untuk membalikkan kondisi ini,” jelas Budi. Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat juga dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor migas. Namun, Budi menekankan bahwa investasi tersebut harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan migas dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Menurut Budi, penguatan perusahaan migas negara melalui regulasi yang tepat akan memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya bagi sektor energi, tetapi juga bagi kedaulatan ekonomi nasional. “Perusahaan migas negara harus diberikan kuasa penuh dalam usaha pertambangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi tetap berada dalam kendali nasional,” tuturnya. Budi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memprioritaskan kemandirian bangsa melalui pengelolaan sumber daya alam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. “RUU Migas harus menjadi prioritas. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin regulasi ini dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kemandirian nasional dan meningkatkan kontribusi migas terhadap APBN,” tutup Budi. *Sumber : kabarnusa.com

Admin 26 Apr 2025 370
Mantan Presiden FSPPB Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Oknum Pertamina
On The Street Mantan Presiden FSPPB Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Oknum Pertamina

Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar, menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam impor minyak yang mencapai Rp 96 triliun di Pertamina.Ugan mengatakan bahwa penggeledahan oleh Kejagung harus menghasilkan kejelasan status kasus ini."Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clearkan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan image negatif terhadap perusahaan milik negara ini," kata Ugan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendukung pernyataan tersebut dengan mengedepankan proses hukum yang transparan dan adil."Sepakat Pak Ugan. Karena menyangkut melayani hajat hidup orang banyak," kata Yusri.Yusri Usman menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Agung harus mendapatkan izin pengadilan, kecuali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT). Yusri juga mengungkapkan bahwa beberapa pejabat Pertamina yang telah diidentifikasi sebelumnya kini tidak dapat dihubungi, dengan nomor telepon mereka yang tidak aktif dan pesan WhatsApp yang tidak terkirim. Dalam Catatan Akhir Tahun CERI yang disampaikan di Jakarta pada Selasa (31/12/2024), Yusri mengkritik penutupan informasi dalam pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina, yang mencapai 1 juta barel per hari selama periode 2018 hingga 2023. Menurut Yusri, kegiatan investigasi yang terkesan sangat tertutup berpotensi merugikan."Bersumberkan berita di media, sejak akhir Oktober hingga pertengahan Desember 2024, Tim Kejagung telah mengeledah kantor dan rumah beberapa direksi Pertamina (Persero) Holding dan Subholding. Pada 19 Desember 2024, beberapa direksi juga diundang untuk klarifikasi ke gedung bundar," jelas Yusri. Selama pengeledahan, tim investigasi menemukan sejumlah uang yang sangat besar dan menyita beberapa perangkat HP serta mengkloning laptop untuk memperkuat bukti adanya dugaan penyimpangan.Yusri juga menyoroti bahwa Kejagung telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. "Jika informasi ini benar, Kejagung sebaiknya terbuka ke publik untuk menghindari spekulasi," ujar Yusri.Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa munculnya nama tokoh James dalam kasus ini mungkin berkaitan dengan inisial yang pernah disebutkan oleh mantan anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir, dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina pada tahun 2023. "Jika nama tersebut sama, maka patut diduga telah terjadi kolaborasi antara tokoh suap SKK Migas pada tahun 2013 dengan tokoh papa minta saham dalam proses impor minyak Pertamina," lanjut Yusri.Menurut sumber CERI, impor yang terlalu mahal sejak tahun 2018 hingga 2023 telah menyebabkan kerugian sekitar USD 1,2 miliar setiap tahun, dengan total kerugian sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 96 triliun. Tim BPK sedang melakukan perhitungan terkait hal ini."Oleh karena itu, demi kepastian hukum dan untuk menghindari menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti tersedia, proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara," pungkas Yusri.

Admin 26 Apr 2025 386
Pengamat Maritim IKAL SC: KTT ASEAN Ke-42 Momentum Perkuat Sektor Maritim
Internal Pengamat Maritim IKAL SC: KTT ASEAN Ke-42 Momentum Perkuat Sektor Maritim

Jakarta - Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Ke-42 (KTT ASEAN Ke-42) yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9 - 11 Mei 2023 mendapat tanggapan dari Tokoh Muda NTT yang juga Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Capt. Hakeng mengapresiasi atas keputusan pemerintah Presiden Joko Widodo yang menunjuk Labuan Bajo sebagai lokasi pelaksanaan KTT ASEAN Ke-42. Apalagi Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Komodo Minggu (7/5/2023) menyebutkan dihadapan awak media, "Ini adalah momentum yang sangat baik diadakan KTT ASEAN di Labuan Bajo untuk memarketingi Labuan Bajo, supaya dunia tahu di Indonesia ada yang namanya Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur." "Saya sebagai Putra NTT tentu sangat bangga dan mengapresiasi keputusan pemerintah menjadikan Labuan Bajo sebagai lokasi KTT ASEAN Ke-24. Ditambah lagi Kepala Negara menyebut ini saatnya untuk memarketingkan Labuan Bajo. Artinya, Presiden sangat konsen dengan Labuan Bajo yang merupakan daerah wisata lautnya. Dan ini juga menunjukkan Presiden Jokowi berkomitmen dengan pencanangan program Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia," sebut Capt. Hakeng dalam keterangan persnya Selasa (9/5) di Jakarta. Lebih lanjut Putra NTT inipun mengapresiasi kepada Pemerintah yang akan menyuguhkan aneka hidangan laut bagi para delegasi KTT ASEAN Ke-42. Luasnya wilayah maritim Indonesia tersebut memiliki banyak potensi sumber kekayaan alam seperti potensi protein ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memasukkan wilayah perikanan NTT termasuk dalam Zona 3, yakni WPPNRI 715 dan 718 yang terdiri Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur yang merupakan wilayah laut NTT. Kuota penangkapan di zona tersebut hampir 3 juta ton dengan nilai ekonominya sekitar Rp 85 triliun. Jadi momen KTT ASEAN ini bisa pula dipakai sebagai ajang untuk menggaet investor di sektor perikanan," jelas Capt. Hakeng. Ditambahkan Capt. Hakeng lagi bahwa potensi sumber daya perikanan tangkap di NTT berdasarkan data dari KKP terbilang besar. Namun yang dikelola masih rendah, baru sekitar 40 % dari potensi lestari yaitu sebesar 388,7 ton per tahun dengan tangkapan utama berupa ikan pelagis, yaitu ikan Tuna, Cakalang, Tenggiri, Selar, Kembung dan ikan demersal yaitu berupa ikan Kerapu, Kakap, Lobster, Cumi, Kerang dan lain-lain. Perhelatan KTT ASEAN Ke-42 ini diharapkan Capt. Hakeng sebagai langkah untuk lebih memasarkan potensi pariwisata yang ada di NTT. "Provinsi NTT juga memiliki spot-spot pariwisata bahari yang tidak kalah menariknya dari provinsi Indonesia lainnya. Labuan Bajo menyimpan keindahan alam keragaman hayati bawah laut. Potensi pariwisata bahari di NTT tentu sangat menjanjikan, dapat untuk diving, surfing, snorkeling, ataupun fishing, karena wilayah lautnya yang luas. Gelombang laut yang menarik untuk peselancar dapat ditemukan di Nemberala Rote. Kemudian Alor yang memiliki taman laut yang sangat indah," beber Capt. Hakeng. KTT ASEAN Ke- 42 mengangkat tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth", menunjukkan kemampuan kawasan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia di masa depan seperti disebutkan Presiden Jokowi, dalam keterangannya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (8/5/2023), menurut Capt. Hakeng dirasa sangat tepat untuk dapat membangkitkan semangat masyarakat NTT khususnya para Pemuda agar mencintai sektor kemaritiman. KTT ASEAN Ke-42 ini menurut Capt. Hakeng dapat dijadikan sebagai ajang diplomasi maritim antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam terkait batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif dan juga dengan beberapa negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Selain itu juga, lanjut Capt. Hakeng dalam KTT ini diharapkan Indonesia dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kerjasama di sektor kemaritiman bersama anggota ASEAN. "Indonesia harus mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kerjasama dan kekuatan di sektor kemaritiman. Mengingat Indonesia terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Apalagi saat ini telah terjadi peralihan perhatian dan aktivitas dunia dari wilayah Mediterania dan Atlantik menuju kawasan Indopasifik," katanya. Dalam akhir keterangan persnya, Capt. Hakeng menyebutkan, "ASEAN dapat bermitra untuk mengatasi isu-isu keamanan di lautan Samudera Pasifik dan Hindia serta untuk dapat bersama-sama mengatasi polusi di laut khususnya sampah dimana Indonesia sendiri berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70 persen pada 2025."

Admin 25 Apr 2025 841
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI
Kafe News SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI Jakarta, 20 Februari 2023 Kepada Yth. Presiden RI/Ketua Dewan Energi Nasional, Bapak Joko Widodo Dari: Marwan Batubara, IRESS Perihal: Penolakan Rencana Privatisasi Pertamina Geothermal Energy (PGE) Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Dengan hormat, Surat ini kami sampaikan untuk menyikapi rencana Pemerintah RI memprivatisasi atau menjual saham anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Geothermal Energy (PGE). Saat ini proses privatisasi yang dipimpin Menteri BUMN Ercik Thohir melalui penawaran saham perdana (initial public offering, IPO) telah memasuki tahap akhir. Diperkirakan saham PGE akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir bulan ini. Higga akhir 2022 PGE mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan kapasitas terpasang sekitar 727 MW. Menteri Eick Thohir tampaknya sudah menetapkan kebijakan bahwa porsi saham PGE yang akan dijual adalah 25%. Dikatakan privatisasi PGE antara lain bertujuan untuk menambah modal, memperoleh dana murah, meningkatkan transparanasi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain. Kami memahami tujuan dan manfaat privatisasi sebuah BUMN. Namun, tidak semua BUMN, termasuk subholdingnya layak dan dibenarkan jika diprivatisasi, khususnya BUMN yang mengelola SDA dan menyangkut hajat hidup rakyat. Sesuai konstitusi dan berbagai kepentingan strategis nasional, PGE sebagai pengelola SDA panas bumi dan produsen daya listrik untuk rakyat, sangat tidak layak dan tidak benar jika diprivatisasi. Karena itu, melalui SURAT TERBUKA ini kami dengan tegas menolak rencana IPO PGE dengan pertimbangan sbb: 1.Melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; 2.Melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/2012 dan No.85/2013 yang mengamanatkan agar penguasaan SDA oleh negara harus dikelola BUMN, sehingga mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat; 3.Melanggar Pasal 3 huruf (a) dan Pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang mengatur agar eksploitasi SDA panas bumi diselenggarakan guna menunjang ketahanan dan kemandirian energi serta kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; 4.Melanggar Pasal 77 huruf c dan d UU BUMN No.19/2003 yang mengatur bahwa BUMN pengelola SDA dan mendapat penugasan khusus (privilege) dari pemerintah tidak boleh diprivatisasi. Karena Pertamina merupakan BUMN yang tidak boleh diprivatisasi, maka secara otomatis seluruh anak-anak usaha/subholding Pertamina, terutama yang mengelola SDA dan menyangkut hajat hidup orang banyak juga tidak boleh diprivatisasi; 5.Melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena SDA panas bumi dan pemilik manfaatnya melalui BUMN/PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara tersebut melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki swasta; 6.Merugikan keuangan negara/APBN dan BUMN karena dilakukannya proses unbundling, yaitu memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau sub-holding. Subholding yang merugi akan menjadi beban negara atau rakyat. Sedangkan subholding yang paling menguntungkan (creme dela creme), melalui privatisasi, akan dijual kepada swasta dan asing, termasuk perusahaan oligarkis. Akhirnya para oligarki dan asinglah yang menikmati manfaat terbesar dari SDA milik rakyat, terutama SDA yang diperoleh oleh BUMN/PGE karena privilege/hak istimewa dari negara; 7.Meningkatnya beban hidup rakyat akibat naiknya tarif energi sebagai dampak negatif sistem unbundling pelayanan public utilities yang berdasar konsep ekonomi kapitalis liberal. Teori ekonomi/bisnis telah mengkonfirmasi kerugian proses unbundling bisnis energi terhadap rakyat di seluruh dunia, namun sekaligus menguntungkan para kapitalis; 8.Karena turunnya pendapatan, kemampuan BUMN/Pertamina akan berkurang untuk melakukan cross-subsidy, menjalankan tugas perintisan, melayani masyarakat tidak mampu serta wilayah terpencil, tertinggal dan terluar. Hal ini jelas akan meningkatkan kesenjangan pendapatan kaya miskin (GINI ratio) dan kesejahteraan antar wilayah; 9.Menyediakan jalan bagi para pemilik modal, investor asing, para pengusaha oligarkis dan negara kapitalis menghisap sumber-sumber kekayaan negara dan ekonomi rakyat. Bukannya menangkal, Pemerintah Indonesia malah aktif mendukung agenda penghisapan potensi penerimaan APBN dan pemiskinan rakyat dimana sejumlah oknum pejabat yang tergabung oligarki kekuasaan ikut pula berburu saham IPO dan menikmati rente dalam proses privatisasi; 10.Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa IPO subholding BUMN bertujuan mencari dana murah adalah manipulasi informasi. Erick telah membohongi rakyat. Faktanya Pertamina telah memperoleh kredit bunga rendah tanpa IPO. Sejak 2011 hingga awal 2021 total obligasi Pertamina sekitar US$ 14 miliar dengan tingkat bunga (kupon) 1,4% - 6,5% (weighted average: sekitar 4,60%). Nilai kupon tersebut lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014); 11.Karena saham negara di Pertamina/PGE masih 100%, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Bahkan BUMN sering memperoleh hibah atau pijaman bunga 0%, hal yang tidak akan diperoleh BUMN yang sudah go public. Sehingga tanpa IPO, PGE justru dapat mengakses dana lebih murah, termasuk untuk menambah modal. Hal ini bertolak belakang dengan kampanye sejumlah Anggota DPR. Para wakil rakyat ini malah mendukung IPO PGE yang akan merugikan Negara/BUMN akibat kehilangan sebagian saham dan keuntungan, dibanding mencari dana lebih murah tanpa kehilangan saham 1% pun; 12.Sebagian besar penyebab masalah kinerja/GCG BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti penempatan tim sukses, mengangkat teman sesama anggota oligarki menjadi pengurus BUMN (seperti terduga koruptor, Ahok), menunggak beban subsidi, menjadikan BUMN sebagai sapi perah, dll. Prinsipnya, masalah GCG terutama ada pada para subjek pelaku, yakni para penguasa, termasuk Kementrian BUMN. Jika ingin membenahi GCG melalui sistem, maka jadikanlah BUMN sebagai non-listed public company (NLPC). Terlepas dari potensi kerugian rakyat akibat pontensi kenaikan harga energi, uraian di atas juga menjelaskan adanya potensi kerugian negara dan kerugian BUMN akibat privatisasi/IPO PGE. Kebijakan IPO PGE ini jelas sarat dugaan moral hazard. Untuk itu, kami menuntut agar DPR (secara kelembagaan bukan secara individual) dan KPK untuk segera mencegah terjadinya pirvatisasi PGE. Jangan biarkan oligarki menjarah aset negara dan menambah beban hidup rakyat! Akhirnya, kami menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha BUMN lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), Indonesia Power, dan seluruh afiliasi Pertamina/PLN grup lain melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. Atas perhatian dan perkenan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih. Salam Hormat, Marwan Batubara, IRESS Wassaalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Tembusan: 1.Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif 2.Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani 3.Pimpinan KPK

Admin 24 Aug 2024 468
Baru 2 Hari, Petisi Tolak Jual Saham PGE Berkedok IPO Sudah Ditanda Tangani 3100 Orang
Kafe News Baru 2 Hari, Petisi Tolak Jual Saham PGE Berkedok IPO Sudah Ditanda Tangani 3100 Orang

Setelah sebelumnya (15/2) menyatakan petisi bersama secara offline di Ibukota Jakarta, Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN kemarin (17/2) juga meluncurkan petisi online untuk menolak privatisasi PGE (Pertamina Geothermal Energi) beserta seluruh anak usaha terafiliasi Pertamina lainnya. Tak tanggung-tanggung, petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi yang dinilai sebagai figur penting yang mampu menghentikan aksi ugal-ugalan privatisasi anak usaha BUMN yang kini tengah bergulir menggelinding tanpa rintangan. Selain Jokowi, petisi juga ditujukan kepada Ketua DPR RI, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur & Komisaris Utama PT Pertamina, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menariknya, belum genap 2 hari petisi tersebut dilaunching ke publik tercatat sudah lebih 3100 orang yang menandatangani. “Besarnya dukungan tandatangan ini merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat peduli dan mencium adanya kejanggalan serta kerugian negara pada pola-pola menjual saham emiten BUMN berkedok skema IPO (Initial Public Offering)”, tutur Marwan Batubara selaku Koordinator Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN. Sebelumnya pada 16 Februari 2023 para pekerja Pertamina beserta 25 Serikat Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) juga telah melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan mengerahkan 2100 orang pekerja dengan tuntutan yang sama yaitu menolak privatisasi PGE beserta anak usaha Pertamina lainnya. Rencana privatisasi melalui skema penawaran saham perdana, Initial Public Offering (IPO) anak-anak usaha BUMN, terutama PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) memang telah dinyatakan secara terbuka oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 januari 2020. Saat ini proses IPO yang dimotori oleh Kementrian BUMN tersebut telah memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina, adalah penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100% dayanya dijual kepada PLN. Kementrian BUMN rencananya akan menjual 25% saham PGE, yang dikatakan bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain. Terlepas apapun alasan Pemerintah, yang pada dasarnya dapat dibuktikan merupakan alasan-alasan absurd, mengada-ada dan mengkhianati UUD 1945, Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN menyatakan penolakan atas rencana privatisasi PGE dikarenakan beberapa alasan sbb: Pertama, melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kedua, melanggar Pasal 3 butir (a) dan Pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang memerintahkan agar eksploitasi panas bumi diselenggarakan untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi serta bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Ketiga, melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/2012 dan No.85/2013 yang mengamanatkan agar penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara harus bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan karena itu pengelolaannya harus dilakukan BUMN. Keempat, melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena SDA panas bumi dan pemilik manfaatnya melalui PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara tersebut melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki swasta. Alasan penolakan kelima adalah mengurangi penerimaan negara/APBN dan keuntungan BUMN karena dilakukannya proses Unbundling, yaitu memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding. Subholding yang merugi akan menjadi beban negara atau rakyat. Sedangkan subholding yang paling menguntungkan (creme dela creme) akan dijual kepada swasta dan asing, termasuk perusahaan oligarkis. Akhirnya merekalah yang akan menikmati manfaat terbesar dari SDA milik rakyat. Selanjutnya, alasan keenam adalah meningkatnya beban hidup rakyat akibat naiknya tarif energi sebagai dampak negatif proses unbundling pelayanan public utilities. Teori ekonomi/bisnis dinyatakan telah mengkonfirmasi dampak negatif proses unbundling rantai bisnis energi ini Ketujuh, karena turunnya pendapatan, akan mengurangi kemampuan BUMN/Pertamina melakukan cross-subsidy, menjalankan tugas perintisan, membangun serta menyediakan jasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu dan berada diwilayah terpencil, tertinggal dan terluar. Hal ini akan meningkatkan kesenjangan pendapatan kaya miskin dan kesejahteraan antar wilayah. Kedelapan, privatisasi PGE dinilai akan menyediakan jalan bagi para pemilik modal, investor asing, para pengusaha oligarkis dan negara kapitalis untuk menghisap sumber-sumber kekayaan negara dan ekonomi rakyat. Bukannya menangkal, Pemerintah Indonesia malah aktif mendukung agenda penghisapan potensi penerimaan APBN dan pemiskinan rakyat dimana sejumlah oknum pejabat yang tergabung oligarki kekuasaan ikut pula berburu saham dan rente dalam proses privatisasi. Marwan menekankan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa IPO subholding BUMN bertujuan mencari dana murah adalah manipulasi informasi tendensius. Menurutnya, Erick Thohir telah membohongi rakyat. Faktanya Pertamina telah memperoleh kredit bunga rendah tanpa IPO. Sejak 2011 hingga awal 2021 total obligasi Pertamina sekitar US$ 14 miliar dengan tingkat bunga (kupon) 1,4%-6,5% (weighted average: sekitar 4,60%). Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014). “Karena saham negara di Pertamina/PGE masih 100%, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Sehingga tanpa IPO, PGE justru dapat mengakses dana lebih murah. Bahkan BUMN sering memperoleh hibah atau pinjaman bunga 0%, hal yang tidak akan diperoleh oleh BUMN yang sudah go public,” kata Marwan. Koalisi menyatakan sebagian besar masalah kinerja/GCG BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti penempatan tim sukses, mengangkat teman sesama anggota oligarki, menunggak beban subsidi, menjadikan BUMN sebagai sapi perah, dll. Cara terbaik memperbaiki GCG BUMN adalah dengan mempertahankan status non-listed public company (NLPC). Sebagai kesimpulan Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN menuntut Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.

Admin 24 Aug 2024 438